Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 02 September 2025 |00:26 WIB
Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Presiden Prabowo Subianto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

"Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan.

Selain itu, Andi Gani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo juga berkomitmen menindaklanjuti tuntutan buruh terkait RUU Ketenagakerjaan.

"Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk dibahas segera," sambungnya.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas pemerintah bersama DPR.

Tiga paket RUU tersebut adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU Pemilu Bersih. Khusus RUU Perampasan Aset, Said menyebut Presiden Prabowo merespons dengan cepat.

 

Namun, kata Said, Prabowo menyadari bahwa pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset memerlukan dukungan politik DPR, tidak hanya pemerintah.

Said menegaskan, RUU Perampasan Aset penting untuk memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabat, termasuk kasus yang terjadi di Kabinet Merah Putih, seperti yang melibatkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.

"Undang-undang paket kedua ini, seperti disampaikan Bung Andi, diperlukan untuk menindak pejabat seperti Noel dan lainnya yang terlibat korupsi. RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun, dan beliau merespons sangat cepat. Tetapi saya sebagai presiden tidak bisa bekerja sendiri, harus ada DPR dan partai politik," tutur Said mengulang respons Prabowo.

"Tapi beliau yakin, RUU Perampasan Aset ini akan menjadi pembuktian terbalik agar koruptor jera dan dimiskinkan, dan setidaknya bisa segera mulai dibahas," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement