“Penyampaian kritik harus dilakukan dengan baik, tidak anarkis, tidak provokatif, tidak sampai merusak fasilitas ekonomi yang itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan permusuhan. Tidak ada yang mau mengekang ekspresi, kita jaga itu semua,” imbuhnya.
Selain itu, pendekatan yang dilakukan oleh aparat dalam melakukan penanganan demonstrasi di lapangan harus mengedepankan rasa humanis dan tenggang rasa. Jangan represif dan lakukan dengan cara terukur.
“Aparat penegak hukum yang terbukti sewenang-wenang harus diproses secara transparan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )