Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Haji, Begini Kata KPK

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |15:51 WIB
Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Haji, Begini Kata KPK
Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Haji, Begini Kata KPK
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan  mengatur penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustadz Khalid Basalamah. Khalid sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ustadz Khalid sedianya dipanggil pada Selasa (2/9) kemarin. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024.

"Nanti pasti akan dilakukan penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi ataupun keterangan-keterangan dari yang bersangkutan," ujar Budi, Rabu (3/9/2025).

Namun Budi tidak merinci apa alasan Ustadz Khalid tak memenuhi panggilan itu. Ia mengaku akan mencari tahu apakah Khalid sempat bersurat terkait ketidakhadirannya. "Nanti kami akan cek apakah ada surat penundaan pemeriksaan atau tidak," tutur dia.

Sekadar informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement