"Penggunaan bom dalam aksi massa menjadikan aksi tersebut tidak lagi sekadar protes, melainkan masuk pada ranah terorisme, karena ada unsur kesengajaan untuk menciptakan ketakutan luas, menebar teror psikologis, dan mengancam keselamatan jiwa warga," sambungnya.
Ia juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam sejumlah aksi di beberapa wilayah Indonesia. Menurutnya, anak-anak tersebut tidak hanya kehilangan perlindungan atas jiwanya, tetapi juga dipaksa menjadi bagian dari pola teror yang merusak generasi muda bangsa.
Lebih lanjut, Rasyid menyatakan mendukung langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menegaskan agar Polri mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perusakan, penjarahan, maupun tindakan teror yang mengancam keselamatan rakyat.
"Perintah Presiden kepada aparat keamanan adalah jelas, bertindak tegas demi melindungi masyarakat, menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memastikan persatuan bangsa tetap terjaga," pungkasnya.
(Arief Setyadi )