JAKARTA - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dugaan penyerangan hingga perusakan Kantor Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Penyerangan itu terjadi saat aksi massa pada Sabtu 30 Agustus 2025.
"Baru penetapan satu tersangka penyerangan Mako Polres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, Rabu (3/9/2025).
Namun, ia belum bisa bicara lebih jauh terkait tersangka. Bahkan, identitas pelaku juga belum diungkap ke publik.
Dicky mengatakan, hingga kini pihaknya masih melengkapi berkas kasus ini. Saat ini, untuk pelaku penyerangan lainnya ke Polsek yang ada di wilayah Jaktim juga masih diburu.
"Ini masih awal, kasih waktu," kata dia.
Sebelumnya, kerusuhan di Jaktim kian memanas. Markas Polres Metro Jaktim menjadi sasaran amukan massa, Sabtu 30 Agustus 2025 dini hari.
Massa melempar bom molotov, petasan, hingga batu secara brutal ke arah markas kepolisian. Jumlah lemparan molotov yang diarahkan ke Mapolres pun mencapai angka fantastis.
“Molotov berkali-kali, hampir 100 kali sampai kita padamkan terus. Petasan juga, lempar batu juga,” kata Kapolres Metro Jaktim, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal.
Dampaknya, sebuah mobil dalmas atau pengendalian massa yang terparkir di dekat Mapolres Metro Jaktim ikut terbakar. Beruntung, api tidak sampai merembet ke bangunan utama Mapolres Jaktim.
“Mobilnya yang dibakar. Enggak (merembet ke gedung),” ujarnya.
Dalam insiden ini, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran. Kericuhan disebut tidak hanya terjadi di Mapolres Jaktim.
Alfian menambahkan, sedikitnya lima Mapolsek di wilayah Jaktim juga jadi sasaran serangan massa. Antara lain Mapolsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.
(Arief Setyadi )