Ia menerangkan tim investigasi harus membuktikan anggapan makar dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir. Pasalnya, kata Agus, gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa telah dirugikan atas tudingan makar tersebut.
"Karena kami dari gerakan merasa dirugikan atas statement tersebut, yang kemudian menghalangi gerakan kami ke depan," ujar Agus.
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan aspirasi murni dari warga negara harus dihormati, dan hak berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, ia tidak menampik bahwa jika ada gejala tindakan di luar hukum, hal tersebut dapat mengarah pada makar dan tindakan terorisme.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons dinamika kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir. "Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.
(Arief Setyadi )