Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat, Penegakan Hukum Tetap Junjung HAM

Dwinarto , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |12:04 WIB
Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat, Penegakan Hukum Tetap Junjung HAM
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra/Foto: Istimewa
A
A
A

Untuk memastikan prinsip tersebut berjalan, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Menurut Yusril, Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring guna memantau tindakan aparat di lapangan.

“Komnas HAM juga diberi ruang seluas-luasnya untuk melakukan pemantauan, mengumpulkan data, dan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama aksi unjuk rasa,” jelasnya.

Yusril mengakui bahwa gelombang demonstrasi belakangan ini mendapat sorotan internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB di Jenewa. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah menjamin hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melakukan pelanggaran hukum seperti perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara damai, dilindungi penuh hak-haknya,” tutup Yusril.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement