Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laras Faizati Tak Menyangka Ungkapan Kekecewaan Berujung Kasus Hukum

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |17:49 WIB
Laras Faizati Tak Menyangka Ungkapan Kekecewaan Berujung Kasus Hukum
Laras Faizati ditetapkan tersangka (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

"Saat itu, dalam proses dia mau pulang ke rumah, Mbak Laras mendengar bahwa ada seorang anak bangsa, sopir ojol, dilindas oleh polisi saat aksi demonstrasi. Beliau kemudian menyuarakan kekesalannya dan kekecewaannya," ucapnya.

"Jadi beliau itu posting saat beliau masih di Gedung ASEAN, Sekretariat ASEAN AIPA, dalam persiapan pulang ke rumah. Jadi beliau tidak ikut aksi demonstrasi, tidak ikut aksi geruduk, tidak memobilisasi orang, tidak mengajak teman-temannya yang lain," sambung Abdul.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap penyidik sejak Senin, 1 September 2025. Ia menyebut aksi provokasi dilakukan melalui akun Instagram @larasfaizati.

Menurut Himawan, Laras mengunggah konten yang bersifat provokatif terhadap massa aksi yang tengah berunjuk rasa, dengan ajakan untuk membakar Gedung Mabes Polri.

Salah satu konten yang digunakan, kata dia, dibuat dari kantor tempat Laras bekerja yang berada tepat di sebelah Mabes Polri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement