JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan membuka empat HP yang disita setelah ditemukan di plafon rumah mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa barang bukti elektronik (BBE) itu akan diperiksa untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik.
“Tentunya atas BBE yang diamankan akan dibuka untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik, dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi, Jumat (5/9/2025).
Dari pemeriksaan itu, akan diketahui apakah HP tersebut terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
“Namun jika memang tidak ada kaitannya dengan perkara, penyidik akan mengembalikannya,” pungkasnya.
Noel sebelumnya mengaku bahwa empat HP yang ditemukan KPK bukan miliknya. “Itu handphone pembantu saya, bukan milik saya,” katanya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9/2025).
Ia juga membantah menyembunyikan mobil di kediamannya dan memastikan akan mengembalikannya. “Enggak, enggak kami sembunyikan, kami akan mengembalikannya,” tutur Noel.
Dalam kesempatan yang sama, Noel mengakui kesalahannya dan menyatakan KPK menghormati sikap kooperatifnya. “Mereka menghormati sikap saya yang kooperatif dalam mengakui kesalahan. Ini menjadi penyesalan dalam hidup saya,” tuturnya.
(Awaludin)