Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakapolri: 4.800 Demonstran Dipulangkan dan 583 Masih Diproses Hukum

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |14:06 WIB
Wakapolri: 4.800 Demonstran Dipulangkan dan 583 Masih Diproses Hukum
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, bahwa 583 terduga pelaku yang ditahan masih dalam proses penyidikan sehingga belum dilimpahkan ke pengadilan. Ia menjamin proses hukum terhadap mereka dilakukan secara terbuka dan transparan.

"583 orang yang sedang ditahan itu masih dalam proses penyidikan lanjutan, jadi belum semuanya pasti akan dilimpahkan ke pengadilan. Bisa dipilah, ada cukup bukti atau tidak. Kalau ada cukup bukti, tinggal diputuskan apakah akan dilakukan restorative justice ataukah diteruskan ke pengadilan. Itu tergantung perkembangan, dan saya kira penyidik berwenang memutuskan hal itu. Pemerintah memastikan proses berjalan terbuka dan transparan," ujar Yusril.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement