JAKARTA – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut, sebanyak 4.800-an demonstran aksi 28–31 Agustus dari total 5.444 orang telah dipulangkan. Sementara ratusan lainnya masih diproses hukum lebih lanjut untuk mencari aktor intelektual hingga penyandang dana aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
"Dari 5.444 yang diamankan, 4.800-an di antaranya sudah dipulangkan. Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, maupun beberapa wilayah lainnya," ujar Dedi usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
"Itu sedang di-assessment oleh para penyidik, dan Polri melalui Bareskrim menghimpun semua data 583 tersangka tersebut untuk dilakukan kajian dan analisa secara mendalam: siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa operator lapangan, serta pelaku-pelaku lainnya yang saat ini berproses," tambahnya.
Dedi menekankan, bahwa 583 orang yang masih diamankan akan dipilah apabila terdapat anak-anak. Ia juga membuka peluang untuk menerapkan restorative justice (RJ) dengan berkoordinasi lebih lanjut bersama Komnas HAM hingga KPAI.
"Dari 583 itu dipilah-pilah mana dewasa, mana anak. Yang anak menjadi hal penting, apakah harus segera dilakukan restorative justice, itu nanti berdasarkan assessment penyidik serta komunikasi dengan Komnas HAM, Komnas Anak, dan KPAI," ucapnya.
Sementara itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, bahwa 583 terduga pelaku yang ditahan masih dalam proses penyidikan sehingga belum dilimpahkan ke pengadilan. Ia menjamin proses hukum terhadap mereka dilakukan secara terbuka dan transparan.
"583 orang yang sedang ditahan itu masih dalam proses penyidikan lanjutan, jadi belum semuanya pasti akan dilimpahkan ke pengadilan. Bisa dipilah, ada cukup bukti atau tidak. Kalau ada cukup bukti, tinggal diputuskan apakah akan dilakukan restorative justice ataukah diteruskan ke pengadilan. Itu tergantung perkembangan, dan saya kira penyidik berwenang memutuskan hal itu. Pemerintah memastikan proses berjalan terbuka dan transparan," ujar Yusril.
(Awaludin)