“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai.
“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ujar dia.
Ruslan juga mengimbau warga Jakarta untuk menghindari kawasan sekitar DPR selama aksi berlangsung. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan jumlah massa di lapangan.
"Arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan," jelas dia.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.