Dia juga menekankan bahwa Indonesia tidak boleh mengambil posisi pasif dan harus bersikap tegas karena itu sudah diatur dalam UUD 1945.
PKS menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan diplomasi internasional, membela hak-hak rakyat Palestina, serta mendorong penghentian agresi militer Israel di kawasan Timur Tengah.
“Indonesia tidak boleh bersikap netral terhadap pelanggaran kedaulatan dan kemanusiaan ini. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar dan pendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia harus berdiri di garda terdepan membela keadilan dan perdamaian,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )