JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara (BP) Haji, Moh. Hasan Afandi. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Antirasuah mendalami perihal data pelaksanaan haji 2024 berdasarkan keterangan Hasan Afandi.
"Terkait dengan Kapusdatin itu kan terkait dengan data dan informasi mengenai penyelenggaran ibadah haji, tentu itu dibutuhkan juga. Kita tentu ingin melihat ya fakta-fakta jemaah haji yang berangkat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Jumat (12/9/2025).
"Misalnya itu faktualnya berapa? begitu, yang dari reguler berapa? yang dari khusus berapa? karena itu kan berasal dari splitting kuota tambahan tadi," sambungnya.
Budi melanjutkan, pihaknya pun mendalami perihal fasilitas yang diterima para jamaah haji. Termasuk dugaan adanya downgrade fasilitas berupa bayar haji furoda namun pelayanan yang diterima haji khusus.
"Belinya furoda tapi ternyata fasilitas di sana misalnya haji khusus, nah itu juga termasuk yang didalami oleh penyidik," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )