JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).
Dalam pemeriksaan ini, Nizar Ali dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Sekjen Kemenag periode 2023.
Belum ada informasi terkait kehadiran yang bersangkutan. Materi pemeriksaan pun belum diketahui.
Kasus Kuota Haji