"Otomatis, 10.000 ini kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, itu akan lebih besar. Lebih besar pendapatannya. Uang yang terkumpul dari haji khusus akan menjadi lebih besar. Nah, dari situlah mulainya perkara ini," tambahnya.
Dalam penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka dianggap penting untuk menelusuri mekanisme distribusi kuota tambahan tersebut.
"Jadi mereka yang kemudian membagi. Tentunya kalau travel-nya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil," ucap Asep.
"Misalkan tahun 2024, travel A dapat berapa tambahan haji khususnya? 10 misalkan, travel B terus gitu, sehingga genaplah 10.000 kuota. Dan ini variasi, maksudnya variasi di harganya. Setiap travel berbeda juga," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)