JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat. Bahkan, lembaga antirasuah itu telah mengantongi nama calon tersangka.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan melakukan ekspos tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ya, pokoknya dalam waktu dekat (penetapan tersangka), nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat,” kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).
Asep pun meminta publik untuk menunggu. Saat disinggung perihal telah mengantongi nama calon tersangka, ia mengamini.
“Ini apa namanya, dipantengi saja. Nah, calonnya ya ada,” kata Asep.