Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Beberkan Ada Upaya Lobi Asosiasi Travel Haji ke Kemenag

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 10 September 2025 |11:35 WIB
KPK Beberkan Ada Upaya Lobi Asosiasi Travel Haji ke Kemenag
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya upaya "lobi-lobi" dari para travel agen yang tergabung dalam asosiasi haji ke oknum Kementerian Agama (Kemenag). Lobi-lobi itu ditujukan agar jatah kuota haji khusus mendapat lebih banyak dari ketentuan yang telah diatur.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, upaya itu dilakukan diterbitkannya SK Menteri Agama (Menag) yang membagi 20 ribu kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi menjadi 50:50 untuk jemaah reguler dan khusus.

"Yang seharusnya kalau berdasarkan Undang-Undang nomor 8 tahun 2018, kalau tidak salah, itu komposisinya 92%-8%. Nah, ini kemudian menjadi dari 10.000 kemudian menjadi kuota khusus, yang seharusnya hanya 1.600 kuota khususnya, jadi ada tambahan 8.400 dari kuota reguler yang menjadi kuota khusus," kata Asep, Rabu (10/9/2025).

Asep berkata, perubahan jumlah kuota itu diakinatkan adanya lobi-lobi dari travel agen haji yang tergabung dalam asosiasi ke Kemenag. Ia berkata, para asosiasi haji ini berupaya melobi oknum Kemenag agar jatah kuota haji khusus bertambah.

"Asosiasi inilah yang kemudian menghubungi para oknum pejabat yang ada di Kemenag ini untuk mengatur bagaimana caranya supaya kuotanya itu yang masuk kuota khusus menjadi lebih besar," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement