Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Kejagung  Selidiki Dugaan Korupsi Tol CMNP

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 12 September 2025 |14:49 WIB
Breaking News! Kejagung  Selidiki Dugaan Korupsi Tol CMNP
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Okezone
A
A
A

Ia menilai, langkah pemberian hak pengembangan jalan tol secara langsung kepada PT CMNP telah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola infrastruktur nasional. Menurutnya, ketidakterbukaan dalam proses pengadaan membuat negara berpotensi merugi secara finansial dan menciptakan iklim yang tidak sehat dalam pembangunan sektor jalan tol.

“Pemberian proyek jalan tol Ancol Timur-Pluit kepada PT CMNP dilakukan tanpa lelang. Ini jelas-jelas melanggar prinsip good governance dan mengandung dugaan kuat unsur pidana korupsi,” tegas Uchok.

Kendati tak ada proses lelang, ia berkata, Pemerintah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan skema investasi terbaik, termasuk teknologi konstruksi, efisiensi biaya, dan kecepatan pengerjaan dari para pelaku usaha lainnya.

“Penunjukan langsung berpotensi menyebabkan kenaikan biaya investasi yang seharusnya bisa ditekan jika melalui kompetisi sehat. Ujungnya, masyarakat bisa terbebani tarif tol yang lebih mahal dan masa konsesi yang lebih panjang,” ungkapnya.

Bahkan, kata Uchok, proyek yang digarap CMNP itu berjalan tanpa pengawasan ketat.

“Pelaksanaan konstruksi mereka tidak disiplin. Target penyelesaian triwulan II 2023 tidak tercapai. Ini bukti bahwa tanpa lelang, kontrol terhadap pelaksana proyek juga longgar,” tambahnya.

"Oleh karena itu, CBA secara resmi mendesak Kejagung untuk segera turun tangan dan membuka penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan ini," tutup Uchok.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement