Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Sekjen Kemenag Dicecar KPK soal SK Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 September 2025 |16:35 WIB
Eks Sekjen Kemenag Dicecar KPK soal SK Kuota Haji
Eks sekjen Kemenag Nizar Ali (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pantauan di lokasi, Nizar Ali terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 12.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan hampir tiga jam setelah tiba di lokasi sekira pukul 09.18 WIB.

Seusai pemeriksaan, ia mengaku ditanya tim penyidik Lembaga Antirasuah terkait mekanisme keluarnya Surat Keputusan (SK) terkait kuota haji di Kemenag. "Ya biasa, nanya soal mekanisme keluarnya SK itu, kita jawab semua," kata Nizar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).

Nizar tidak menjelaskan detail terkait SK tersebut. Lebih lanjut, Nizar juga mengaku tidak mengetahui pengaturan penentuan kuota haji tambahan yang kini tengah diusut KPK.

"Soal itu gak tau, karena sekjen bukan leading sectornya haji, haji ada Direktorat Jenderal PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah)," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement