Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPI: Perlindungan Publik Jadi Tujuan Utama Regulasi Penyiaran

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 13 September 2025 |19:37 WIB
KPI: Perlindungan Publik Jadi Tujuan Utama Regulasi Penyiaran
Perlindungan publik jadi tujuan utama regulasi penyiaran (Foto: Dok)
A
A
A

Selanjutnya, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD, Dadang Rahmat menilai regulasi hadir untuk mencegah agar kebebasan yang dimiliki seseorang tidak merugikan orang lain. 

“Banyak orang tidak mau diatur, termasuk media. Tapi kalau tidak diatur justru merugikan orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Eris Munandar menyebut bahwa media penyiaran selama ini terus menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada. 

“Kami di TV menyesuaikan dengan aturan main yang berlaku si aektor penyiaran. Kami juga terus beradaptasi. Tapi kami juga ingin agar platform digital diatur, supaya perlindungan publik berjalan seimbang termasuk persaingan seimbang,” pintanya.

Bimtek P3SPS KPI kali ini mengambil tema "Mendorong Penyiaran yang Relevan dengan Perkembangan Zaman". Acara juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPID Jawa Barat Almadina Rakhmaniar. Dalam sambutannya, Alma menyampaikan pentingnya penyiaran relevan dengan generasi saat ini dan tetap memberikan perlindungan kepada publik.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement