JAKARTA – Tim independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) bakal melakukan penilaian menyeluruh terkait unjuk rasa yang terjadi pada Agustus–September 2025.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, mengatakan tim ini tidak hanya akan mengamati bagaimana terjadinya unjuk rasa dan kerusuhan saja. Tim juga akan bekerja untuk melihat berbagai aspek, mulai dari korban jiwa, korban luka fisik, hingga trauma psikologis yang dialami masyarakat, bahkan termasuk kerusakan sejumlah fasilitas umum.
"Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum," ujar Sri Suparyati, Sabtu (13/9/2025).
Sri menyambut baik dibentuknya tim independen yang melibatkan enam lembaga negara ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan suara para korban tidak terabaikan.
Melalui kerja sama enam lembaga HAM, tim akan menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh.
"Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali, serta agar tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban," jelas Sri.
Sri menjelaskan tim independen ini memiliki kewajiban untuk mengkaji dampak sosial, psikologis, dan ekonomi yang dialami korban maupun keluarganya. Hasil analisis tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.
"Sesuai Tupoksi enam lembaga HAM ini, salah satunya adalah menganalisis dampak peristiwa terhadap korban dan keluarganya. Jika ada temuan, tentu harus direkomendasikan kepada pemerintah, dan pemerintah harus memikirkan bagaimana dampaknya terhadap korban dan keluarganya," ujar Sri.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 LNHAM membentuk tim independen pencarian fakta terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Aksi demonstrasi tersebut terjadi di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya hingga menyebabkan korban jiwa.
Adapun enam LNHAM yang tergabung dalam tim ini yakni:
1. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
2. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
4. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
6. Komisi Nasional Disabilitas (KND)
(Arief Setyadi )