“Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan KPK saat ini sedang melacak ke mana saja uang dugaan hasil korupsi haji tersebut mengalir.
Penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas.
“Tentunya bukan dalam artian kami mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut, tidak. Karena kami diberikan kewajiban untuk melakukan asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara),” kata Asep, beberapa waktu lalu.
(Fahmi Firdaus )