Lebih lanjut Nizar mengaku, tidak mengetahui pengaturan penentuan kuota haji tambahan yang kini tengah diusut KPK.
"Soal itu gak tau, karena sekjen bukan leading sectornya haji, haji ada Direktorat Jenderal PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umroh)," ujarnya.
(Fahmi Firdaus )