Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Boyamin Datangi KPK Bawa Tambahan Data Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 September 2025 |17:03 WIB
Boyamin Datangi KPK Bawa Tambahan Data Korupsi Kuota Haji
Boyamin Saiman (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (12/9/2025). Kedatangannya guna memberikan dokumen kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Saya datang ke KPK menambah data yang terkait dengan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, yaitu surat tugas Nomor 956 Tahun 2024 yang dibuat 29 April 2024 oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Pak Faisal, ini tanda tangan dengan barcode," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).

Dalam surat tersebut, menurut Boyamin, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama beberapa orang lainnya ditugaskan melaksanakan pemantauan ibadah haji 2024. Hal itu, kata dia, menjadi double tugas bagi Yaqut karena sudah menjabat sebagai amirul hajj.

Tugas pemantauan tersebut, menurut Boyamin, berbenturan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Jadi Menteri Agama dan Staf Khusus nggak boleh jadi pengawas, apalagi Menteri Agama itu sudah jadi amirul hajj, sudah dibiayai negara untuk akomodasi dan uang harian," ujarnya.

Boyamin melanjutkan, dari tugas tersebut Yaqut diduga menerima uang tambahan sebesar Rp7 juta per hari.

"Nah, diduga juga diberikan juga ini uang harian sebagai pengawas, sehari Rp7 juta, ya kali 15 hari ya berapa itu," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement