JAKARTA – Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Ganis Setyaningrum, mengungkapkan kondisi terkini anak berinisial AMK (9) dalam kasus penelantaran dan kekerasan berat oleh orangtuanya. AMK sebelumnya ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Saat ini, AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji," ujarnya, Senin (15/9/2025).
Menurut Ganis, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan, baik untuk korban maupun saudara kembarnya. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan SNK (42), ibu kandung korban, serta EF alias YA (40), pasangan SNK.
Ia menjelaskan, kedua pelaku telah tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur selama kurang lebih delapan tahun. Selama itu, korban mengalami kekerasan berat yang dilakukan secara berulang.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa ASK, saudara kembar AMK, turut mengalami kekerasan, meskipun dengan tingkat keparahan yang berbeda.
"Korban AMK mengalami kekerasan sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang," tuturnya.
Ganis menambahkan, polisi masih mendalami alasan di balik perlakuan berbeda terhadap kedua anak tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik juga mendalami kemungkinan tindak pidana lain yang menyertai kasus ini.
"Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal," pungkasnya.
(Arief Setyadi )