Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Dalang Demo Anarkis di Jabar, 26 Orang Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |20:09 WIB
Terungkap! Dalang Demo Anarkis di Jabar, 26 Orang Jadi Tersangka
Tersangka Demo Anarkis di Jabar (foto: freepik)
A
A
A

Para pelaku merekam, memposting, hingga melakukan siaran langsung dengan kalimat bernada kebencian terhadap aparat. Beberapa akun media sosial teridentifikasi berafiliasi dengan jaringan yang menyebarkan paham anarkis tertentu.

“Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, hingga perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya. Untuk kasus perusakan dan pembakaran, mereka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

Sementara tersangka yang menyebarkan konten hasutan melalui media sosial dijerat dengan Undang-Undang ITE, dengan ancaman pidana enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

“Polda Jawa Barat memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polda Jabar mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kondusivitas Jawa Barat,” tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement