Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Pembunuhan Sekutu Trump Charlie Kirk, Terancam Hukuman Mati

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |19:40 WIB
Terdakwa Pembunuhan Sekutu Trump Charlie Kirk, Terancam Hukuman Mati
Tyler Robinson terdakwa pelaku penembakan Charlie Kirk. (Foto: X)
A
A
A

JAKARTA - Tyler Robinson, terdakwa pembunuhan aktivis sayap kanan Amerika Serikat (AS) Charlie Kirk, kemungkinan akan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut Utah. Sejumlah bukti baru, termasuk pesan teks berisi pengakuan Robinson atas penembakan Kirk, telah diungkap jaksa pada Selasa (16/9/2025).

“Saya sudah muak dengan kebenciannya,” tulis Robinson, 22 tahun, kepada teman sekamar yang juga kekasihnya, menurut transkrip pesan dalam dokumen pengadilan yang diajukan jaksa penuntut.

Pemuda 22 tahun itu dituduh melepaskan satu tembakan dari atap yang menembus leher Kirk pada Rabu lalu di kampus Utah Valley University di Orem, sekitar 65 km selatan Salt Lake City.

Kantor Jaksa Wilayah Utah County, Jeffrey Gray, mendakwa Robinson dengan tujuh pasal pidana pada Selasa, termasuk pembunuhan berencana dengan pemberatan, menghalangi keadilan karena menghilangkan barang bukti, serta manipulasi saksi karena meminta teman sekamarnya menghapus pesan teks yang memberatkan.

Sejumlah politisi, termasuk Presiden AS Donald Trump, telah menyerukan hukuman mati dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers, Gray mengatakan bahwa ia telah memutuskan untuk menuntut hukuman mati “secara independen, semata-mata berdasarkan bukti, keadaan, serta sifat kejahatan yang tersedia.”

 

Robinson hadir dalam sidang perdana di pengadilan pada Selasa sore melalui rekaman video dari penjara, dengan kondisi tidak bercukur dan mengenakan baju antidepresi bunuh diri. Ia tetap tanpa ekspresi, namun tampak mendengarkan dengan saksama ketika hakim membacakan dakwaan dan memberitahunya bahwa ia dapat menghadapi hukuman mati.

Ia akan menjalani sidang pengadilan pada 29 September, dan ditahan tanpa jaminan di Penjara Wilayah Washington sambil menunggu persidangan. Robinson ditempatkan di bawah “protokol pengawasan khusus” yang mencakup peningkatan pengawasan.

Pembunuhan terhadap Kirk, yang terekam dalam cuplikan video grafis dan menjadi viral di internet, memicu kecaman atas kekerasan politik, membuka perdebatan baru di seluruh spektrum ideologis, namun juga memicu saling menyalahkan dan kekhawatiran bahwa insiden ini dapat memicu pertumpahan darah lanjutan.

Dalam berkas pengadilan, jaksa menyoroti beberapa bukti yang dimiliki terhadap Robinson, termasuk pesan teks berisi pengakuan atas penembakan Kirk yang ia kirimkan kepada teman sekamarnya. Selain itu, pihak berwenang juga menemukan senapan dengan DNA Robinson yang diyakini digunakan untuk menembak Kirk.

Robinson, mahasiswa tahun ketiga jurusan niaga, menyerahkan diri keesokan harinya setelah orang tuanya melihat foto-foto pria bersenjata dan mengonfrontasinya, menurut dokumen pengadilan. Robinson menyiratkan keinginan untuk bunuh diri, namun orang tuanya membujuknya untuk menemui mereka di rumah, di mana Robinson mengindikasikan bahwa dialah pelaku penembakan.

 

Kirk (31), salah satu pendiri gerakan mahasiswa konservatif Turning Point USA dan sekutu penting Trump, sedang berpidato di sebuah acara yang dihadiri 3.000 orang ketika ia ditembak mati.

Para aktivis hak-hak sipil telah lama mengkritik Kirk karena retorika yang dianggap meremehkan berbagai kelompok terpinggirkan, termasuk kulit hitam, Muslim, imigran, perempuan, dan transgender.
 

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement