Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR-Pemerintah Sepakat 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Berikut Daftarnya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |00:49 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Berikut Daftarnya
DPR dan pemerintah sepakat 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026 (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

33. RUU tentang Satu Data Indonesia (DPR/Baleg)

34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (DPR/Baleg)

35. RUU tentang Transportasi Online (DPR/Baleg)

36. RUU tentang Patriot Bond / RUU tentang Surat Berharga (DPR/Baleg)

37. RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) (DPR/Baleg)

38. RUU tentang Pekerja Lepas/RUU tentang Pekerja Platform Indonesia/RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG (DPR/Baleg)

39. RUU tentang Pelelangan Aset (DPR/Baleg)

40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (DPR/Baleg)

41. RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (Baleg)

42. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR: anggota/DPD)

43. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (DPR:anggota)

44. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR: anggota/DPD)

45. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (DPR anggota/DPD)

46. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan (DPR: anggota)

47. RUU tentang Komoditas Khas (DPR: anggota)

48. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (DPR: anggota)

49. RUU tentang Bank Makanan (DPR: anggota)

50. RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)

51. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (PEMERINTAH-Luncuran Prioritas 2025)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement