Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KLH Sematkan Peringkat Merah untuk 229 Hotel di Bali

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |13:16 WIB
KLH Sematkan Peringkat Merah untuk 229 Hotel di Bali
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani/Foto: Tangguh Yudha-Okeozone
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan bahwa ada 229 perusahaan di sektor perhotelan di Bali yang menerima rapor merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, menyebut masih banyak perusahaan hotel di Bali yang belum patuh dalam pengelolaan air, udara, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Hasil penilaian peringkat sementaranya adalah sebagian besar berperingkat merah atau tidak taat," ungkap Rasio saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, Rasio menyebut bahwa KLH saat ini masih menunggu informasi tambahan dari masing-masing perusahaan terkait temuan tersebut. Pihaknya juga membuka ruang bagi perusahaan-perusahaan untuk mengajukan sanggahan hingga tanggal 27 September 2025.

"Kami membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut sampai tanggal 27 September untuk menyampaikan sanggahan terhadap peringkat yang dikeluarkan," ujar Rasio.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement