“Kalau di satu kecamatan ada lima SPPG, maka enam bulan sebelum berdiri petani, peternak, dan nelayan harus mulai menyiapkan produksi sesuai kebutuhan. Dengan begitu, rantai pasok pangan lokal bisa diperkuat,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas level. Menurutnya, pengelolaan SPPG tidak hanya berhenti pada pemerintah pusat.
“Tetapi juga harus diperkuat di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar program ini benar-benar berdampak bagi masyarakat sekitar,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )