Terkait prosedur, Wamensos menjelaskan bahwa karena usulan tersebut tidak masuk dalam verifikasi 2025, maka proses akan diarahkan pada pengusulan tahun 2026. Kementerian Sosial melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP/DB2GD) akan memproses dan meneruskan berkas ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana.
“Tugas Kemensos adalah mengusulkan sesuai aturan. Keputusan akhir ada pada Dewan Gelar di Istana dan biasanya diumumkan pada 10 November. Karena waktunya masih panjang, saya minta Pemda dan keluarga segera melengkapi persyaratan, termasuk seminar dan FGD di tingkat daerah mulai Februari mendatang,” jelas Agus Jabo.
Menutup pertemuan, Wamensos menitipkan pesan khusus agar semangat pendidikan kerakyatan terus hidup di Ranah Minang.
“Semangat perjuangan harus dihidupkan kembali di Padang. Saya berpesan agar Sekolah Rakyat dibangun di Padang sebagai wujud nyata meneladani nilai perjuangan para pahlawan dan leluhur kita,” pungkasnya.
(Fetra Hariandja)