Ia juga belum bisa memastikan apakah permintaan penangguhan penahanan akan dikabulkan atau tidak. Menurutnya, keputusan ada di tangan penyidik.
“Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat penangguhan itu ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan,” ungkapnya.
Kapolri kembali menegaskan bahwa pihaknya menghargai surat dari GNB, dan akan mempertimbangkan penangguhan penahanan setelah para tokoh bangsa siap menjadi penjamin.
“Tapi yang jelas, sekali lagi, kami semua sangat menghormati apa yang menjadi aspirasi dari para tokoh Gerakan Nurani Bangsa. Kami mengapresiasi, dan itu menjadi salah satu perhatian kami untuk kemudian menjadi rujukan, menjadi pertimbangan,” jelasnya.