Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Arya Daru, Polisi Siap Lakukan Ekshumasi Jika Diperlukan

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |03:05 WIB
Kasus Arya Daru, Polisi Siap Lakukan Ekshumasi Jika Diperlukan
Polisi Siap Lakukan Ekshumasi Arya Daru (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya buka suara soal adanya desakan pembongkaran makam almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), untuk dilakukan ekshumasi.

Desakan ekshumasi muncul menyusul permintaan Komisi XIII DPR RI agar kasus kematian Arya Daru dibuka ulang oleh pihak kepolisian.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa peluang untuk melakukan ekshumasi bisa saja dilakukan apabila memang dibutuhkan.

“Ada permintaan untuk ekshumasi, apakah ada peluang itu? Sekali lagi, Polda Metro Jaya, saya sampaikan selalu terbuka. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada. Kalau memang nanti ternyata harus diekshumasi ulang, pasti akan diekshumasi ulang,” kata Reonald, Kamis (2/10/2025).

Reonald menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati semua langkah yang sedang ditempuh oleh keluarga Arya Daru bersama tim kuasa hukumnya.

Jika memang ada novum atau alat bukti baru yang bisa ditunjukkan, Polda Metro Jaya akan mendalami bukti tersebut.

“Sekali lagi kami tegaskan di sini, Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP,” ujarnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement