Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pansus DPRD DKI Dikecam, Pedagang Kecil Teriak Aturan Larangan Jual Rokok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 06 Oktober 2025 |07:39 WIB
Pansus DPRD DKI Dikecam, Pedagang Kecil Teriak Aturan Larangan Jual Rokok
Ilustrasi aturan Kawasan Tanpa Rokok/Foto: Istimewa
A
A
A

"Bikin ribet, jadi beban tambahan. Padahal sekarang daya beli menurun, penghasilan pas-pasan, kenapa mesti muncul aturan seperti ini. Kondisi ekonomi masih tidak stabil. Usaha masyarakat belum pulih, jangan ditambah bebannya," ujar Zidan.

Ia khawatir dengan adanya dorongan pembentukan satgas penindakan yang rawan dengan ketidaktegasan oknum dan membuka ruang negosiasi. "Bagaimana nanti implementasinya di lapangan? Akan membuka ruang nego-nego. Ini yang menimbulkan kegelisahan dan beban bagi pedagang. Kami mohon Raperda KTR ini ditunda," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Raperda KTR, Abdurahman Suhaimi menyebut meski menuai banyak polemik, pimpinan DPRD DKI Jakarta telah memberikan tambahan waktu satu bulan untuk memastikan seluruh pasal tersusun rapih. Namun, Pansus DPRD Raperda KTR tetap meneruskan tahap finalisasi draft Raperda KTR.

"Kalau misalnya dua hari ini selesai, ya sudah selesai. Kita masih diberikan waktu satu bulan, tapi kalau hari ini selesai ya hari ini selesai, kalau besok ya besok selesai. Tambahan waktu itu hanya untuk finalisasi teknis, bukan membuka kembali pembahasan secara substansial," ujar Politisi PKS itu.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement