Namun, Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali oleh tim penyidik dari keterangan para saksi tersebut.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025) malam. Dari operasi itu, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Salah satu tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting. Empat tersangka lainnya yaitu Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen; Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Direktur PT RN.
(Awaludin)