JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 saksi.
Dari belasan saksi tersebut, terdapat Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025).
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil mantan Bupati Mandailing Natal M. Jafar Sukhairi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Diketahui, yang bersangkutan kini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut.
Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah pejabat dan aparatur daerah lainnya, di antaranya:
- Ikhsan Harahap, Kabid/PPK Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara
- Hendrik Gunawan Harahap, Kadis PUPR Pemkab Padang Lawas Utara
- Asnawi Harahap, Kabag PBJ Kabupaten Padang Lawas Utara
- Ramlan, mantan Kadis PUPR Pemkab Padang Lawas Utara
Kemudian, Heru Pranata, Sapri Romadon, Gong Matua, Dedi Ratno, Syafrizal Gunawan, Husni Mubarok, dan Sobrin Dalimunthe, yang seluruhnya merupakan PNS atau anggota Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara.
Saksi lain yang turut diperiksa adalah Ahmad Juni, Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan, dan Addi Mawardi, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” kata Budi.
Namun, Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali oleh tim penyidik dari keterangan para saksi tersebut.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025) malam. Dari operasi itu, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Salah satu tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting. Empat tersangka lainnya yaitu Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen; Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Direktur PT RN.
(Awaludin)