Tiga Pelaku Diamankan
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AA (31), HA (38), dan RA (26).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa potongan besi hasil curian, tas ransel, topi, dan uang tunai Rp60.000 yang diduga hasil penjualan besi bekas.
Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah menyelidiki apakah kelompok ini terlibat dalam jaringan pencurian besi lainnya di wilayah pelabuhan.
“Proses hukum akan kami tuntaskan. Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika menemukan tindakan serupa,” tegas Onkoseno.
(Awaludin)