JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Kilometer 31 Tol Jakarta–Cikampek (Japek) pada Kamis 2 Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan ketiga pelaku dijanjikan imbalan hingga Rp100 juta untuk mengantarkan sabu tersebut.
“Untuk informasi yang masih kami gali, kurang lebih mereka akan diberikan bayaran sekitar Rp100 juta,” kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Menurut Wisnu, uang itu akan dibagi di antara ketiga pelaku sekaligus digunakan untuk menutupi biaya operasional pengiriman.
“Pembagian upahnya bervariasi, ada yang menerima Rp50 juta, Rp25 juta, dan Rp20 juta, sementara sekitar Rp5 juta digunakan untuk operasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan sabu seberat lebih dari 12 kilogram yang disembunyikan di dalam dua jeriken berwarna biru. Barang haram tersebut diletakkan di truk pengangkut buah jeruk untuk mengelabui petugas.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB setelah polisi melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (30), K (39), dan D (38). Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
Barang bukti yang disita antara lain 12 kilogram sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, dan dua jeriken biru tempat sabu disembunyikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah menyamarkan sabu di antara muatan buah agar tidak terdeteksi.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan menyisipkan jeriken berisi sabu di antara tumpukan buah jeruk. Perjalanan dimulai dari Aceh menuju Jawa, tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
(Awaludin)