Ia juga mengimbau agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menghentikan tindakan serupa karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau agar tidak ada lagi aksi seperti ini. Hal tersebut merugikan banyak pihak dan mengganggu kamtibmas,” jelas Ade Ary.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi ancaman atau peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Apabila mengalami gangguan kamtibmas atau menemukan peristiwa yang mencurigakan, mohon segera melapor kepada pihak kepolisian,” tambahnya.