JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Kesetjenan DPR RI akan meluncurkan sebuah aplikasi khusus yang berisi laporan pertanggungjawaban anggota DPR selama masa reses di daerah pemilihan (dapil).
Dasco memastikan aplikasi tersebut nantinya dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat di parlemen.
“Bukan anggota DPR yang bikin, itu dari Kesetjenan. Nanti setiap anggota DPR diwajibkan melaporkan kegiatan resesnya. Setiap anggota akan punya satu akun masing-masing,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Melalui aplikasi itu, publik bisa dengan mudah memantau kegiatan reses anggota dewan.
“Kalau masyarakat ingin melihat, tinggal ketik nama, misalnya Sufmi Dasco, nanti bisa dibuka dan dilihat. Laporan itu juga akan dimonitor oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” ujarnya.
Meski begitu, Dasco menegaskan bahwa DPR RI tidak dapat menetapkan standar baku terkait bentuk kegiatan reses di setiap daerah, karena kebutuhan masyarakat di setiap dapil berbeda-beda.
“Dalam kunjungan aspirasi kadang-kadang ada permintaan langsung di lapangan, misalnya jalan desa perlu diperbaiki, atau masyarakat butuh tenda untuk acara duka. Jadi bentuknya sangat beragam,” tuturnya.
Ia menambahkan, tak jarang anggota DPR harus mengeluarkan biaya pribadi untuk menutupi kekurangan dana reses demi memenuhi kebutuhan warga di daerah pemilihan, terutama bagi mereka yang mewakili daerah padat penduduk.
“Kadang-kadang anggota DPR ini bisa juga nombok. Karena itu, kita tidak bisa membakukan jenis kegiatan dalam aplikasi. Yang penting, kegiatan yang dilakukan harus menunjukkan komponen biaya yang sesuai dengan dana yang diberikan,” pungkas Dasco.
(Awaludin)