Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung: Kalau Silfester Muncul Kita Ambil!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 14 Oktober 2025 |19:45 WIB
Kejagung: Kalau Silfester Muncul Kita Ambil!
Silfester Matutina/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, akan mengambil langkah tegas untuk mengeksekusi Silfester Matutina. Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna akan melakukan tindakan eksekusi bila keberadaan Silfester diketahui.

"Kami tegas ketika nanti ada ya kita ambillah, langkah-langkah hukum yang tegas bisa dipastikan kan," ujar Anang saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Saat disinggung kuasa hukum Silfester yang menyebut langkah eksekusi telah kedaluwarsa, Anang tak ambil pusing. Ia menegaskan, pihaknya memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan terhadap Silfester.

"Itu pendapatnya penasihat hukum wajar wajar saja. Kita juga punya dasar, ada aturannya KUHAP. Silakan aja berpendapat," kata Anang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement