Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN dan Kepolisian Fiji Perkuat Kerja Sama Cegah Peredaran Gelap Narkoba

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 15 Oktober 2025 |01:02 WIB
BNN dan Kepolisian Fiji Perkuat Kerja Sama Cegah Peredaran Gelap Narkoba
Ilustrasi narkoba (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kementerian Kepolisian Republik Fiji menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan kerja sama dalam upaya memperkuat kolaborasi bilateral di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di kantor BNN RI di Cawang, Jakarta Timur. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Fiji, sekaligus wujud nyata solidaritas di kawasan Pasifik untuk menghadapi ancaman kejahatan narkotika lintas negara.

“Kerja sama ini menegaskan komitmen bersama Indonesia dan Fiji dalam menghadapi kejahatan narkoba yang bersifat transnasional dan terorganisir. Tidak ada satu negara pun yang dapat berjuang sendirian menghadapi ancaman ini,” kata Suyudi, Selasa (14/10/2025).

Suyudi mengatakan kesepakatan ini wujud konkret kerja sama dalam berbagai bidang fundamental, meliputi pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta pembangunan kapabilitas.

Menurut dia, masalah perdagangan narkoba merupakan pasar gelap global yang kompleks dan berdimensi kejahatan transnasional terorganisir yang perlu perhatian serius dari Indonesia dan Fiji.

“Hingga kini, tercatat lebih dari 1.386 jenis NPS (New Psychoactive Substances) dilaporkan secara global. Di Indonesia sendiri, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73% atau sekitar 3,3 juta jiwa,” ujar dia.

BNN menyatakan kesiapan mendukung Fiji dalam pendirian Badan Anti Narkotika dan Pusat Rehabilitasi Nasional, dengan berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik terbaik yang telah diterapkan di Indonesia.

Langkah ini, kata dia, menjadi bagian dari dukungan Indonesia terhadap misi pembangunan keamanan dan perdamaian regional sesuai dengan kerangka MSG on Peace and Security Strategy yang diinisiasi oleh PBB.

“Kerja sama bilateral ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan solidaritas di antara negara-negara kawasan Pasifik. Kami berkomitmen menjadikan kemitraan ini sebagai fondasi kokoh untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas kawasan dari ancaman narkotika,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan, kedua pihak sepakat membentuk Kelompok Kerja Bilateral (Joint Working Group) yang akan bertemu secara berkala untuk merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi implementasi program kerja sama.

Kelompok ini akan berfokus pada langkah-langkah konkret yang mencakup pertukaran staf dan tenaga ahli; peningkatan profesionalisme petugas; penguatan sistem hukum dan etika dalam penegakan hukum narkotika.

“Visi kami sejalan dengan visi misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia: memperkuat diplomasi Indonesia yang berdaulat dan berkepribadian dalam memperjuangkan perdamaian serta keamanan regional,” imbuhnya.

“BNN RI berkomitmen untuk memperluas jaringan kerja sama internasional dalam perang melawan narkoba demi Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) dan kawasan Pasifik yang lebih aman dan sehat,” tegas dia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement