Ahli Gizi dari Persagi, Marudut Sitompul, menambahkan, penerapan MBG tidak harus satu jenis bahan makanan seperti beras. Menurut dia, setiap daerah memiliki peluang untuk menonjolkan kearifan lokalnya masuk ke menu.
"Kearifan lokal itu menjadi utama. Pangan lokal itu penting dan harus tersedia di daerah. Jadi tidak setiap daerah harus menggunakan beras atau nasi," ujar Marudut.
Dia menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan standar gizi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 Pasal 5. Namun standar tersebut tidak menutup fleksibilitas dalam pemilihan bahan makanan.
"Ada master menu yang menjadi acuan. Tapi tiap daerah bisa menyesuaikan jenis makanannya asal kandungan gizinya tetap terpenuhi. Misalnya, kalau kangkung tidak ada, bisa diganti bayam. Kalau di sana biasa makan sagu, silakan gunakan sagu," jelasnya.
Selain itu, dia menyebutkan SPPG Polri bisa jadi role model untuk SPPG. Kebersihan jadi modal utama di SPPG Polri. "Nah ini, ini Polri ya. Jadi pada bulan Juni, ini sudah ada perwakilan Kementan ke SPPG Polri ini. Dan mereka bilang luar biasa higienis," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )