Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Kecewa Hakim Tolak Hadirkan Delpedro Cs ke Sidang Praperadilan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 17 Oktober 2025 |15:08 WIB
Pengacara Kecewa Hakim Tolak Hadirkan Delpedro Cs ke Sidang Praperadilan
Pengacara Delpedro Marhaen, Muhammad Al-Ayyubi Harahap/Foto: Ari Sandita-Okezone
A
A
A

"Delpedro menguji penetapan tersangkanya ada 2 alasan, pertama tidak ada 2 alat bukti yang diperoleh secara sah, kedua itu tidak ada pemeriksaan sebagai calon tersangka, sebagai saksi pada Delpedro, tiba-tiba kan beliau sudah saat penangkapan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

"Ya kita minta supaya penetapan tersangkanya dibatalkan, tidak memiliki kekuatan hukum dan segala proses hukum terhadap Delpedro Marhaen agar dihentikan dan Delpedro dikeluarkan dari tahanan sesegera mungkin," kata Al Ayyubi lagi.

Dalam persidangan, tim pengacara Delpedro sempat meminta hakim agar memerintahkan kubu Polda Metro Jaya menghadirkan Delpedro. Namun, hakim berpendapat jika permohonan Delpedro itu sudah diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Selain itu, kuasa hukum Delpedro memiliki kewenangan untuk membuktikan permohonan praperadilannya yang diajukan Delpedro itu berdasarkan kuasa yang diberikan Delpedro selaku Pemohon. Tak hanya tim pengacara Delpedro, pengacara dari 3 orang lainnya yang juga mengajukan praperadilan pun melakukan hal serupa, hanya saja hakim memberikan jawaban serupa atas permintaan tersebut.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement