Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di Kejagung, Prabowo Melihat Tumpukkan Uang Sitaan Korupsi Rp13 Triliun

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 20 Oktober 2025 |11:16 WIB
Tiba di Kejagung, Prabowo Melihat Tumpukkan Uang Sitaan Korupsi Rp13 Triliun
Presiden Prabowo Subianto saksikan pengembalian uang sitaan hasil korupsi ke negara di Kejagung (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengembalian barang bukti uang sitaan senilai Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara. Prabowo terlihat tiba di Gedung Kejagung, Senin (20/10/2025).

Pantauan di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 10.50 WIB. Dengan menggunakan mobil Maung Bandung bernomor polisi RI 1, iring-iringan Presiden langsung berhenti tepat di pintu masuk Gedung Utama Kejagung.

Saat turun, Prabowo langsung menuju ke tempat uang sitaan itu diletakkan. Terlihat Prabowo didampingi langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk melihat langsung tumpukkan uang pecahan Rp100 ribu tersebut.

Sebelum acara itu dimulai, Prabowo juga terlihat berbincang bersama anggota kabinetnya. Mereka berbincang tepat di depan tumpukan uang tersebut.
Adapun secara rinci, uang itu berjumlah Rp13.255.244.538.149. Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, uang sitaan ini merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Dalam perkara ini, total uang pengganti yang dibebankan kepada tiga terdakwa senilai Rp17 triliun. Dengan demikian, Rp4 triliun lainnya akan ditagihkan kepada Permata Hijau Group dan Musim Mas Group yang belum membayar.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement