"Tekanan tersebut saya rasakan saat itu dan salah satunya sinyalnya adalah kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Muhammad Riza Chalid yang menyampaikan kekecewaan Muhammad Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oil Tanking Merak yang diajukan oleh Saudara Gading Ramadhan selaku Direktur Utama PT Oil Tanking Merak yang merupakan afiliasi dan salah satu orang kepercayaan dari Muhammad Riza Chalid', bisa dijelaskan?" lanjut jaksa membacakan BAP.
Hanung menjelaskan, ia melakukan hal tersebut karena menilai itu merupakan perintah jabatan yang diberikan oleh atasan. Jika tidak melakukannya, ia khawatir dicap sebagai pembangkang.
"Walaupun menyalahi prosedur, saudara anggap itu perintah atasan juga?" tanya jaksa.
"Ya, artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan," jawab Hanung.
Jaksa kemudian mendalami kaitannya dengan Riza Chalid. Hanung menjelaskan, ia menduga ada peran Riza Chalid terkait penunjukan dirinya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga.