"Dia (korban) direkrut oleh perusahaan lain dan dia dipekerjakan ke perusahaan yang lain, kita sudah cek, sudah diambil keterangan," jelas dia.
Sebagai informasi, pihak keluarga melaporkan pihak spa tempat korban bekerja atas dugaan eksploitasi anak. Kakak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan tersebut tercantum dengan nomor:
LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Korban sendiri ditemukan pada Kamis 2 Oktober 2025 di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat pertama kali ditemukan, korban memakai baju berkelir abu-abu yang sudah berdebu. Sementara di sekitar jasad juga ditemukan kain selendang dan dompet berisi dua ponsel mewah.
(Arief Setyadi )