Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DJKI dan Uni Eropa Soroti Tantangan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Lokapasar

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Rabu, 22 Oktober 2025 |12:00 WIB
DJKI dan Uni Eropa Soroti Tantangan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Lokapasar
Direktur Penegakan Hukum DJKI Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi. (Foto: dok DJKI)
A
A
A

Oleh karena itu, dia menyatakan program dan inisiatif seperti SCOPE IPR (EU-ASEAN Sustainable Connectivity Package - Intellectual Property Rights) menjadi wujud nyata kerja sama dan komitmen otoritas publik antarnegara yang akan memastikan aturan internasional diterapkan untuk mewujudkan sistem KI yang lebih baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Kekayaan Intelektual Denmark, ASEAN Secretariat, pelaku e-commerce, aparat penegak hukum, dan pemilik KI dari berbagai negara anggota ASEAN. Diskusi berfokus pada praktik terbaik dalam pengawasan perdagangan lintas batas, forensik digital, serta mekanisme pelaporan pelanggaran di platform daring.

Melalui workshop ini, DJKI menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat sistem penegakan hukum yang tidak hanya melindungi pemilik hak, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan ekosistem perdagangan yang sehat dan berintegritas.

Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk aktif mendaftarkan, melaporkan, dan melindungi kekayaan intelektualnya. Pendaftaran KI adalah langkah awal pelindungan hukum yang memberi kepastian dan perlindungan penuh terhadap inovasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement