JAKARTA – Knesset (parlemen) Israel mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) dalam pembacaan pendahuluannya pada Rabu (22/10/2025) untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki, demikian dilaporkan Anadolu. Banyak pihak, termasuk negara-negara Barat, telah memperingatkan Israel terkait rencana pencaplokan tersebut, yang dinilai berpotensi serius.
Sebuah pernyataan Knesset menyebutkan bahwa RUU tersebut disetujui dalam pembacaan pendahuluan “untuk menerapkan kedaulatan Negara Israel ke wilayah Yudea dan Samaria (Tepi Barat)”, demikian dilansir Middle East Monitor.
Pernyataan itu juga menjelaskan bahwa 25 anggota parlemen mendukung RUU yang diajukan oleh Avi Maoz, pemimpin Partai Noam sayap kanan, sementara 24 anggota lainnya menentangnya. Knesset memiliki total 120 anggota.
RUU tersebut masih harus melalui tiga pembacaan tambahan sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang. Saat ini, RUU itu akan diserahkan kepada Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset untuk dibahas lebih lanjut.
Harian Yedioth Ahronoth juga melaporkan bahwa RUU lain untuk mencaplok blok permukiman Ma’ale Adumim di Tepi Barat yang diduduki turut lolos pembacaan pendahuluan dalam sidang pleno Knesset, dengan 32 suara mendukung dan sembilan suara menentang. RUU tersebut diajukan oleh Avigdor Lieberman, ketua Partai Yisrael Beiteinu.